Dia pun berharap pemanfaatan pelataran eks Toko CU tidak hanya ada lapak jualan UMKM, tetapi perlu juga disiapkan aliran listrik, dan air bersih.
“Ini sifatnya sementara sambil menunggu pemerintahan yang baru nantinya untuk perencanaan pemanfaatan bangunan itu ke depannya. Siapa tau, ada invenstor yang ingin berinvestasi,” katanya.
Seementara itu Wali Kota Parepare, Abdul Hayat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan DPRD Kota Parepare dalam meninjau aset pemot itu.
” Dinas PUPR yang telah melakukan penelitian terhadap konstruksi bangunan, tidak bisa direhab karena bangunan sudah kalah. Sehingga harus dibangun total yang tentunya membutuhnya nilai atau anggaran yang cukup besar. Makanya, perlu perancangan yang matang untuk memaksimalkan asset daerah itu, apa yang akan dibangun di situ,” jelasnya.