PAREPARE, PADDENNUANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare secara resmi menyerahkan hibah berupa bangunan rumah dinas dan mes senilai Rp 2,3 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Acara penyerahan berlangsung di Kantor Kejari Parepare pada Kamis, 30 Januari 2025.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menyampaikan bahwa hibah ini merupakan realisasi dari permohonan yang diajukan pada tahun 2023, dengan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pada tahun 2024.
“Alhamdulillah, hari ini secara resmi kita menandatangani penyerahan barang hibah untuk memperlancar tugas kedinasan, khususnya bagi Kejaksaan Negeri Parepare,” ujar Abdul Hayat Gani.
Ia berharap, dengan adanya bangunan ini, pelayanan di Kejari Parepare semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.