Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, menyambut baik hibah dari Pemkot Parepare. Menurutnya, keberadaan rumah dinas dan mes sangat membantu, terutama karena tahun ini Kejari Parepare menerima tambahan 24 pegawai, serta akan ada 30 pegawai baru lagi pada tahun 2025.
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan rumah dan mes ini, semua pegawai dapat terakomodir, begitu pula tamu yang berkunjung,” jelas Abdillah.
Rencananya, dalam waktu dekat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan meresmikan penggunaan rumah dinas dan mes tersebut. Hibah ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara Pemkot Parepare dan Kejari Parepare dalam meningkatkan pelayanan publik di daerah