TSM MO Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota

PAREPARE,PADDENNUANG –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan nomor urut 3, Tasming Hamid – Hermanto (TSM-MO), sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih periode 2025-2030.

Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto, secara resmi mengumumkan keputusan tersebut dalam rapat pleno yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025) Malam.

“Memutuskan dan menetapkan Tasming Hamid dan Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih periode 2025-2030,” ujar Awal Yanto.

Tasming-Hermanto berhasil meraih 38.423 suara, jumlah tertinggi dibandingkan tiga pasangan calon lainnya.

Usai membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan, Awal Yanto menyerahkan salinan keputusan kepada Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Bawaslu, pimpinan partai pengusung, serta pasangan pemenang Pilwakot Parepare.

Acara ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Husni Syam dan jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Parepare.