Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, secara langsung mengukuhkan Forum K3 Wilayah 1 dan memberikan pengarahan kepada para peserta. Ia didampingi oleh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Wilayah 1 Disnakertrans Sulsel, Udin Palamma.
Turut hadir dalam acara ini Kadisnaker Kota Parepare serta Kadisnaker dari Kabupaten Barru, Pinrang, Sidrap, dan Enrekang. Selain itu, Kepala BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare serta para manajer dari perusahaan besar seperti PT PLN Bakaru, PT PLTU Barru, PT PLTD Suppa, dan PT PLN Batam juga menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta hasil musyawarah Forum K3 yang menetapkan kepengurusan Forum K3 Wilayah 1 Sulawesi Selatan pada 27 September 2024.