MoU Pemkot-PN Parepare Dorong Sinergi Lintas Sektor dalam Pelayanan Hukum

PAREPARE. PADDENNUANG — Pemerintah Kota Parepare bersama Pengadilan Negeri Parepare resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Prima di Kota Parepare. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (18/6/2025).

Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Andi Musyafir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Melalui MoU ini, masyarakat yang tidak mampu dapat memperoleh keadilan secara lebih mudah. Selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga akan meningkat, serta pelayanan hukum dapat diberikan secara lebih prima dan berkeadilan di wilayah hukum Kota Parepare,” ujar Andi.

Ia menambahkan, nota kesepahaman tersebut juga menjadi pedoman dalam meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi lintas sektor, khususnya antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pelayanan hukum.