Dalam sambutannya, Muh. Asaf menekankan bahwa SPIP bukanlah tugas eksklusif Inspektorat, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh kepala perangkat daerah. Ia menyebut bahwa implementasi SPIP harus berjalan secara nyata di lapangan, bukan hanya sebatas administratif.
“Kalau hanya administratif tanpa ada perubahan nyata di proses kerja OPD, maka SPIP tidak akan berdampak. Harus ada peran aktif dari pimpinan OPD untuk menjalankan fungsi pengendalian intern secara sungguh-sungguh,” jelasnya.
Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis oleh tim BPKP dan Inspektorat, yang mencakup evaluasi maturitas SPIP, instrumen penilaian, strategi perbaikan kelemahan sistem, serta praktik implementasi SPIP di OPD.
Pemerintah Kota Parepare menargetkan pencapaian kembali Level 3 SPIP dalam waktu dekat, sejalan dengan upaya peningkatan pemahaman dan keterlibatan aktif dari seluruh perangkat daerah. Komitmen kolektif ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan menjadikan pemerintahan Kota Parepare semakin profesional dan terpercaya.






