PADDENNUANG.COM. Parepare — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menyerahkan 1.074 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi 2024. Penyerahan SK digelar di kawasan Anjungan Cempae, Rabu, (30/7/2025) malam.
Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengucapkan selamat kepada para penerima SK P3K dan berharap momen ini menjadi awal dari pengabdian yang maksimal untuk Kota Parepare.
“Ini adalah hal yang sudah lama dinanti-nantikan dan akhirnya bisa kita wujudkan hari ini. Sebenarnya proses ini sudah berjalan sejak awal Juli, namun karena sejumlah regulasi dan usulan, baru dapat kita realisasikan sekarang,” ungkap Tasming.
Wali Kota menegaskan, pencairan gaji akan berjalan sesuai regulasi. Gaji bulan Agustus akan dibayarkan pada tanggal 1, sementara gaji bulan Juli direncanakan cair pada sekitar tanggal 10 Agustus 2025.
“Selamat atas penyerahan SK ini. Semoga penantian ini sebanding dengan semangat pengabdian ke depan. Tingkatkan kedisiplinan dan kinerja,” harapnya.
Tasming juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga hari ini membawa keberkahan. Maksimalkan pelayanan dan berikan yang terbaik untuk warga Parepare,” tambahnya.
Usai penyerahan SK, Tasming Hamid menyempatkan diri menyapa para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar lokasi kegiatan. Para pelaku UMKM menyambut baik kehadiran Wali Kota dan acara tersebut, yang dinilai berdampak positif terhadap penjualan mereka.
“Dagangan kami banyak yang laku, tidak seperti hari-hari biasa. Terima kasih Pak Wali. Kalau bisa, sering-sering ki adakan acara di daerah Cempae,” ungkap salah satu pelaku UMKM Sumarni.
Demikian pula halnya Parkir,
di sekitar anjungan dan pekarangn rumah warga di sekitar anjungan cempae mendadak panen dengan tarif antara Rp 2000,- sampai Rp 5.000,- perkendaraan motor. (*)
Laporan : Rusman Farid













