Program Nikah Massal Merdeka ini sejalan dengan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS), yang merupakan program unggulan Kementerian Agama sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI No. 6 Tahun 2025.
Fitriadi berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut agar persoalan administrasi pernikahan dapat diselesaikan.
“Sehingga isu terkait sebanyak 8.875 pasangan yang belum punya buku nikah bisa kita tuntaskan bersama-sama,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, juga menekankan pentingnya keberlanjutan program ini.
Dia menyebutkan bahwa di kalangan masyarakat Bugis, mahar pernikahan sering kali tinggi, sehingga pemerintah hadir dengan solusi berupa nikah gratis.
“Mewakili Pemerintah Kota Parepare, saya berterima kasih atas antusiasme masyarakat. Semoga seluruh mempelai menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta segera dikaruniai momongan,” tutup Hermanto.











