PAREPARE, PADDENNUANG — Usai melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung khidmat di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota Hermanto melanjutkan agenda penyerahan Remisi Umum di Lapas Kelas IIA Parepare, Minggu (17/08/2025).
Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama menjalani pembinaan.
“Remisi adalah bentuk apresiasi atas kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen warga binaan untuk memperbaiki diri,” ujar Tasming.






