Dalam kesempatan itu, Tasming juga memaparkan beberapa poin perubahan yang telah disepakati, di antaranya:
Pendapatan Daerah direncanakan menjadi Rp960,59 miliar lebih atau berkurang sekitar Rp7 miliar (0,72%) dibandingkan anggaran pokok 2025.
Belanja Daerah menjadi Rp982,79 miliar lebih atau berkurang Rp6,22 miliar (0,63%) dibandingkan anggaran pokok.
Penerimaan Pembiayaan naik menjadi Rp25,46 miliar lebih, bertambah Rp775,27 juta (3,14%), sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp3,26 miliar.
Di akhir sambutannya, Tasming mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan optimal.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Parepare tidak akan berjalan baik tanpa dukungan semua pihak, termasuk Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat serta masyarakat Parepare,” tegasnya.













