Kejari Periksa Mantan dan Anggota DPRD Aktif Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi

PADDENNUANG.COM. Parepare — Pihak Kejaksaan Negeri Kota Parepare. Rabu, 27 Agustus 2025 kembali memeriksa sejumlah pihak atas kasus dugaan korupsi distribusi pengadaan sapi tahun 2023 lalu pada program Pokir DPRD. Pemeriksaan  merupakan pemeriksaan  lanjutan yang dilakukan  kesejumlah pihak sejak pagi tadi. Kajari Parepare Darfiah, S.H., M.H.mengungkap hal ini melalui Kasi.Intelejen Sugiharto SH.MH.

“Sejak pagi tadi, Rabu, 27 Agustus 2025 kami, melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi distribusi pengadaan sapi Pokir DPRD Pemkot Parepare 2023 lalu, diantara yang kita periksa itu, ada salah seorang oknum anggota DPRD aktif inisial (YL), oknum anggota Polri, sebelumnya juga kita periksa mantan anggota DPRD, Kabid dan Kadis, PPL, dan sejumlah ketua dan anggota Kelompok Tani” terang Sugiarto kepada media siang tadi.

Dikatakanya, pemeriksaan mereka, masih sebatas saksi, dan pihaknya masih merampungkan proses pemeriksaan, semua pihak yang dianggap mengetahui kami periksa.

“Terkait potensi kerugian Negara, jumlahnya masih akan kami koordinasikan dengan pihak BPK, namun Kerugian Negaranya Dipastikan ada, kami belum mau beberkan sekarang” ungkapnya.

Ketua LSM.Sorot Indonesia. Amir Made Ali SH.MH. menekankan transparansi proses penanganan kasus ini,

“Proses penanganan kasus ini kami tekankan harus transparansi hingga tuntas, pihak Sorot Indonesia, selaku pelapor, akan terus mengawal kasus ini, hingga rampung” terang Aktifis dan Praktisi Hukum ini. (Ae)