PADDENNUANG.COM. Parepare — Kejaksaan Negeri Parepare akan segera menetapkan nama nama tersangka pada kasus dugaan Korupsi pengadaan sapi pada program pokok pikiran (Pokir) DPRD kota Parepare 2023 lalu.
Perkembangan pemeriksaan ini disampaikan Kajari Parepare Darfiah SH.MH. melalui Kasi.Intelejen Sugiharto SH.MH, Kasi. kepada media Selasa, 9 September 2025 siang tadi.
“Dalam waktu dekat kita akan menetapkan nama nama tersangka, itu setelah hasil perhitungan jumlah kerugian Negara diserahkan pihak BPK ke tim Kejaksaan, terkait jumlahnya kami belum bisa beberkan hingga BPK serahkan hasilnya” ungkap Sugiharto via telpon selular siang tadi.
Dikatakannya, pemeriksaan sudah kami lakukan ke beberapa unsur pejabat Dinas PKP (Pertanian, Kelautan, dan Perikanan) Kota Parepare antarahya Kadis PKP (Wd) Kabid Peternakan,(FM) 6 Orang Ketua Kelompok Tani, mantan anggota DPRD 2023 pelaku Pokir 2023, (HM) dan Oknum Anggota DPRD Aktif (YL) dan (FR) seorang Oknum Polisi). Semua terperiksa masih berstatus saksi, namun tidak menutup kemungkinan ada yang masuk sebagai tersangka, ungkap Sugiharto.
“Dalam kasus ini kita tidak main main, kita akan terus sampaikan setiap perkembangan hasil pemeriksaannya, hingga eksekusinya” janji Sugiharto.
Sebelumnya Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Indonesia, Andi Asridha, mengatakan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi program Pokir pengadaan sapi 2023 di DPRD Parepare yang tidak tepat sasaran dan cenderung berulang dan merugikan Negara hingga ratusan juta rupiah ini. (*/Tim)












