PADDENNUANG.COM. Parepare — Dugaan kasus korupsi pengadaan sapi pada program pokok pikiran (Pokir) DPRD kota Parepare 2023 lalu.
pada Dinas PKP (Pertanian, Kelautan, dan Perikanan) Kota Parepare. Kejaksaan Negeri sudah mengestimasi jumlah Kerugian Negara dalam perkara ini. Menyusul itu, pihak Kejaksaan pun sudah mengantongi nama nama calon tersangka yang akan diumumkan nantinya.
Ungkapan itu disampaikan Sugiharto SH.MH. (Hubungan Masyarakat) Kejari Parepare kepada Media dihubungi Rabu, 17 September 2025 siang.
“Kami sudah meng-estimasi (perkiraan) jumlah kerugian Negara yang disebabkan dari kasus ini, namun kami belum bisa sampaikan sebelum ada ketetapan permanen yang disebutkan dari tim ahli (pihak Badan Pemeriksa Keuangan) meski demikian nama nama para calon tersangka dalam kasus ini, sudah kami kantongi, tinggal menunggu waktu yang tepat saja untuk segera menetapkanya” terang Sugiharto SH.MH.
Mewakili Kajari Parepare Darfiah SH.MH. yang sedang tugas diluar Kota. Sugiharto, mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Parepare juga menerapkan penetapan tersangka bukan hanya pada “Jum, at Keramat” melainkan “Setiap Hari Keramat” Maksudnya, setiap hari kerja untuk menetapkan tersangka itu “Keramat” jadi tunggu saja, waktu mainya, kami Serius, pastinya kita akan segera menetapkan tersangkanya” tegas, Sugiharto.
Diketahui, pihak Kejaksaan masih terus memperdalam pemeriksaan kepada semua unsur dari perkara ini, Beberapa diantaranya yang telah menjalani pemeriksaan antara lain. Kadis PKP (WD) Kabid Peternakan,(FM) Mantan Anggota DPRD 2023 (HM) oknum Anggota DPRD Aktif (YL) 6 Orang Kelompok Tani, serta (FR) seorang oknum, semua terperiksa masih berstatus saksi, namun tidak menutup kemungkinan ada diantaranya tersangka.
#Desakan LSM Pelapor#
Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Indonesia, selaku pelapor Andi Asridha, mendesak pihak Kejaksaan Negeri Parepare, segera menetapkan nama nama calon tersangka dalam pusaran dugaan Korupsi (Pokir) DPRD Pengadaan Sapi 2023 pada Dinas PKP Kota Parepare.
“Kejaksaan mesti memberikan efek jera kepada pelaku terkait kasus pengadaan sapi, kasus seperti ini, sudah lama berlaku curang, modusnya terus berulang, penerima itu itu terus, kadang yang diprogramkan tidak sama dengan fakta lapangan, dari kejadian itu Jaksa harus betul betul memberikan efek jera ke para pelaku” ungkap Andi Asridha. (*/Tim)







