“Baru ada tiga orang pejabat Pemkot Parepare yang mendaftar hingga hari ini. Jadi, pendaftaran dan upload berkas berakhir sampe tgl 17 September 2025 hingga pukul 16.00 Wita,” jelas Eko.
Seleksi ini dibuka untuk umum dengan sejumlah persyaratan yang ketat, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi profesional, transparan, dan berbasis sistem merit. Calon peserta diwajibkan berstatus PNS dengan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b) serta pernah atau sedang menduduki jabatan Administrator atau fungsional Ahli Madya minimal dua tahun. Prioritas diberikan kepada yang memiliki pengalaman menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui akun MyASN BKN, dengan kewajiban mengunggah 14 dokumen kelengkapan, antara lain surat lamaran bermaterai Rp10.000, ijazah, SK CPNS, evaluasi kinerja dua tahun terakhir, serta surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Untuk pelamar dari luar Pemkot Parepare, ada syarat tambahan berupa surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) asal. Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh tahapan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
“Seleksi ini murni untuk mencari figur terbaik. Semua tahapan dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi,” tegas Eko.
Sekretariat panitia seleksi berkedudukan di Kantor BKPSDMD Kota Parepare. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia juga memberi peringatan keras bahwa jika di kemudian hari ditemukan pelamar memberikan data tidak benar, maka hasil seleksi akan dibatalkan.







