Polisi : Sabu 44 Kg Dibawa Kurir Lewat KM.Aditya Dari Samarinda

PADDENNUANG.COM. Parepare — Polres Parepare kembali mencatat prestasi besar dalam pengungkapan tindak pidana narkotika.

Sebanyak 44 Kg sabu sabu diamankan dari tangan seorang kurir asal Samarinda, Kalimantan Timur, dua pekan lalu. (Jum,at, 5 September 2025)

Polres Parepare merilease resmi pengungkapan kasus ini Kamis, 18 September 2025 di halaman Mapolres Parepare jalan Andi Mappatola Kec. Ujung siang tadi.

Kapolres Parepare AKBP. Indra Waspada Yudha, dihadapan media mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait salah seorang penumpang Kapal Motor (KM) Aditya yang membawa narkotika, saat turun dari kapal, Aparat kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang turun.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku membawa karung berisi puluhan bingkisan dalam kemasan Teh China. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 44 kardus Teh tersebut ternyata positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 44 Kg” ungkap AKBP. Indra Waspada Yudha.