KPK RI Apresiasi Sinergi Pengawasan Pemerintah Kota Parepare

PAREPARE,  PADDENNUANG — Pemerintah Kota Parepare menggelar Gelar Pengawasan Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa 2 Desember 2025. Kegiatan tahunan ini bertujuan memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan.

Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan serta pencegahan korupsi.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terbangun di Kota Parepare. Menurut dia, langkah ini sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“KPK berharap sinergi dalam jajaran Forkopimda Kota Parepare berjalan baik, terutama dalam pencegahan korupsi,” ujar Tri Budi.

Ia mengingatkan bahwa KPK bersama BPKP dan Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran bersama terkait penguatan APIP. Penguatan ini mencakup aspek anggaran pengawasan, sumber daya manusia, independensi, kredibilitas, serta peningkatan kualitas layanan.