Tasming Hamid Pantau Langsung Kondisi Pasar Kuliner Parepare

Dia menekankan bahwa gedung dan fasilitas pasar UMKM merupakan aset pemerintah yang harus dioptimalkan penggunaannya untuk kepentingan masyarakat luas.

Oleh karena itu, penataan ulang akan dilakukan agar pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai ketentuan.

“Kita mau tata ulang. Pengaturan ulang penggunaan aset daerah untuk mengaktifkan kembali fasilitas yang digunakan masyarakat harus dilakukan dalam pemantauan dan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Upaya revitalisasi ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Parepare dalam meningkatkan aktivitas UMKM, memperkuat ekonomi lokal, serta memberikan ruang yang lebih layak bagi pelaku usaha dan pengunjung. (p)