Wawali : Ribut Antar Tetangga di Lumpue Harus Damai

PADDENNUANG.COM. Parepare — Menyikapi persoalan antar tetangga di wilayah Kel.Lumpue Kec.Bacukiki Barat yang saling lapor, buntut persoalan anak anak harus didamaikan. Pemerintah berjenjang dan unsur pemerintahan lainya, mesti hadir dalam persoalan ini, tidak boleh larut hingga muncul wacana pengusiran dari kampung dan perbuatan ekstrem lainnya.

Ketegasan ini disampaikan Wakil Walikota Parepare H.Hermanto kepada media saat menyikapi laporan  kejadian ini. Rabu, 3 Desember 2025 malam, via telpon.

Wakil Walikota Parepare H.Hermanto yang sedang berada di Makassar karena suatu tugas daerah  mengatakan, persoalan antara warga yang bertetangga begini tidak perlu berlarut larut, harus ada upaya untuk menciptakan situasi rukun dan aman ditengah masyarakat.

“Pemerintah berjenjang harus hadir dan unsur Pemerintahan lainnya juga, tidak perlu ada langkah ekstrem yang muncul ditengah masyarakat, terlebih hidup bertetangga, kerukunan mesti tetap dijaga dan itu tanggung jawab bersama” tegas H.Hermanto.

Diketahui, persoalan antar tetangga yang ribut ini, berawal dari laporan pasutri Ilham x Erni H. Dikepolisian yang menuding salah seorang tetangganya (Hk) melakukan penganiayaan terhadap anaknya (Mrs) pada akhir Oktober 2025 lalu.

Menyikapi laporan itu, Pihak Kepolisian pada Jum,at 30 November 2025 melakukan klarifikasi kepada (Hk) dan disarankan untuk berdamai untuk Restorasi Justice, di Kepolisian.

Upaya mediasi dilakukan ditingkat Kelurahan, dengan menghadirkan Ketua LPMK, Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah dan pihak bertetangga yang bermasalah, Namun Rabu, 3 Desember 2025 kemarin, dari pihak Ilham – Erni H keluarga enggan berdamai dan memicu reaksi warga sekitar khususnya RT II RW 09 Lr.Manunggal Kel.Lumpue Kec.Bacukiki Barat karena dinilai sudah ingin menciptakan kegaduhan ditengah masyarakat yang sudah hidup rukun dan damai. (*)