Pemkot Parepare dan DPRD Bahas Pengelolaan Masjid Raya sebagai Cagar Budaya

“kami mewakili Pemerintah Kota Parepare datang untuk meminta saran dan masukan dari para pengurus masjid, agar pengelolaan Masjid Raya ke depan berjalan dengan baik dan sesuai dengan statusnya sebagai cagar budaya,” ujar Dede.

Ia menegaskan bahwa penetapan Masjid Raya sebagai cagar budaya telah dilakukan oleh balai pelestarian terkait, mengingat usia masjid yang telah melampaui setengah abad serta nilai sejarah yang melekat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menekankan pentingnya kebersamaan dan komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan pengurus masjid dalam menjaga Masjid Raya sebagai aset umat dan daerah.

“Masjid Raya ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga warisan sejarah dan identitas Kota Parepare. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bersama-sama, dengan mengedepankan musyawarah dan saling menghargai,” kata Kaharuddin.

Ia juga berharap tidak ada perbedaan pandangan yang berujung pada gesekan di tengah masyarakat maupun internal pengurus masjid.

“Kita ingin Masjid Raya tetap menjadi ruang yang sejuk dan menenangkan bagi umat. Jangan sampai ada perbedaan pendapat yang menimbulkan konflik. Semua bisa diselesaikan dengan dialog,” tambahnya.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Parepare dan DPRD berharap terjalin sinergi yang kuat dengan pengurus masjid, sehingga Masjid Raya Parepare dapat terus terawat, berfungsi optimal sebagai pusat ibadah, serta tetap lestari sebagai warisan budaya daerah. (P)