PAREPARE, PADDENNUANG — Pemerintah Kota Parepare melalui Asisten I Sekretariat Daerah, Dede Harirusrwman, menggelar pertemuan bersama pengurus Masjid Raya Parepare di Masjid Raya, guna membahas perkembangan serta pengelolaan masjid yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Pertemuan tersebut dilaksanakan atas arahan Pemerintah Daerah sebagai bentuk perhatian terhadap Masjid Raya Parepare yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Diketahui, masjid ini telah direkomendasikan sejak tahun 2016 untuk ditetapkan sebagai masjid cagar budaya dan kini telah berusia lebih dari 50 tahun.
Asisten I Pemkot Parepare, Dede Harirusrwman, mengatakan bahwa kehadiran pemerintah kota bertujuan untuk mendengar langsung masukan dari para pengurus masjid terkait pengelolaan dan pengembangan Masjid Raya ke depan.
“Kami mewakili Pemerintah Kota Parepare datang untuk meminta saran dan masukan dari para pengurus masjid, agar pengelolaan Masjid Raya ke depan berjalan dengan baik dan sesuai dengan statusnya sebagai cagar budaya,” ujar Dede.












