PAREPARE, PADDENNUANG — Komitmen memerangi penyalahgunaan narkotika terus diperkuat Pemerintah Kota Parepare. Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama BNN Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah strategis percepatan pembentukan BNN Kota Parepare.
Penandatanganan yang dirangkaikan dengan Berita Acara Serah Terima lahan dan bangunan itu berlangsung di Makassar, Kamis (13/2/2026). Tasming hadir didampingi Wakil Wali Kota Hermanto Pasennangi dan Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka.
Tasming menegaskan, hibah lahan dan gedung tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan kelembagaan BNN di tingkat kota.
“Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dan wujud komitmen nyata Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kehadiran BNN Kota Parepare sebagai penguatan kelembagaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tegas Tasming.
Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi, berkelanjutan, serta melibatkan sinergi lintas sektor.











