PAREPARE, PADDENNUANG — Pemerintah Kota Parepare mulai mematangkan persiapan menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur capaian penyelenggaraan KLA di setiap kabupaten/kota sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan guna memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Persiapan evaluasi dilaporkan Tim Gugus Tugas KLA Parepare kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, dalam rapat di ruang Sekda, Selasa (24/2/2026).
Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka, mengungkapkan bahwa penghargaan memang penting sebagai bentuk pengakuan atas kinerja daerah. Namun, ia menegaskan pesan Wali Kota Parepare agar seluruh jajaran tidak hanya berorientasi pada citra semata.
“Penghargaan itu penting, tetapi Wali Kota selalu berpesan jangan sekadar berburu citra. Yang paling utama adalah hasilnya dan dampak nyatanya kepada masyarakat,” ujar Hamka.
Ia menyebutkan, masih terdapat waktu sekitar dua bulan untuk memaksimalkan berbagai program dan pembenahan yang mendukung indikator Kota Layak Anak. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan OPD terkait lainnya, diminta untuk berperan aktif dan bersinergi.












