PADDENNUANG.COM. Parepare — Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kom@) Andi Ricky Syahrul. Resmi melaporkan dugaan kasus korupsi proyek Green House di Dinas Ketahanan Pangan tahun anggaran 2017 – 2023 ke Kejaksaan Negeri Parepare.
Andi Ricky Syahrul diterima Kasi.Intel Kejaksaan Negeri Parepare Andi Unru SH.MH. sekitar pukul 14.30 Wita. Jum,at 6 Maret 2026 lalu.
“Iya hari ini, kami baru saja menyerahkan Laporan dugaan korupsi proyek Stimulus pemberdayaan masyarakat dan Green House di Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare tahun anggaran 2017 – 2023, proyek ini merupakan Program Stimulus Pemerintah dan Pemberdayaan Masyarakat, namun dalam prakteknya kami menemukan adanya indikasi mark up” ungkap A.Ricky.







