“Kami harap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dan tidak menimbulkan polemik,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare, Thomas Soharto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah melarang tenaga kerja perempuan untuk mengenakan hijab saat bertugas.
“Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” jelas Thomas.
Ia mengatakan pihak rumah sakit memahami pentingnya kenyamanan serta toleransi bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Thomas juga memastikan pihaknya akan segera meminta ketegasan dari yayasan yang menaungi rumah sakit agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, terlebih karena telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari yayasan dan mendorong agar dibuat surat resmi yang ditujukan kepada Pemkot Parepare supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas,” katanya.Pemkot Parepare berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pihak rumah sakit tetap terjaga sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa polemik di kemudian hari. (*)











