Isu Larangan Hijab di RS Fatima Disorot, Pemkot Parepare Minta Klarifikasi

PADDENNUANG.Com, PAREPARE– Isu dugaan larangan penggunaan hijab bagi tenaga kerja perempuan di Rumah Sakit Fatima Parepare mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Parepare.

Jajaran Pemkot yang dipimpin Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka melakukan kunjungan kerja ke rumah sakit tersebut pada Senin (9/3/2026) untuk meminta klarifikasi terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Hamka menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan setiap regulasi internal rumah sakit tidak menimbulkan polemik, terutama yang berkaitan dengan hak tenaga kerja dan sensitivitas sosial di masyarakat.

Menurut Hamka, persoalan ini muncul dari aturan pakaian dinas yang diterapkan kepada tenaga kesehatan di rumah sakit. Dalam praktiknya, pakaian yang disiapkan disebut tidak mengakomodasi penggunaan hijab sehingga menimbulkan persepsi adanya larangan bagi tenaga kerja perempuan untuk mengenakannya saat bertugas.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang meminta jajarannya segera memberikan penegasan terkait aturan yang berlaku di rumah sakit tersebut.

“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” ujar Hamka.

Pemkot Parepare juga meminta pihak rumah sakit segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah kota agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.