PADDENNUANG.com, PAREPARE– Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare atas pelaksanaan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (1/4/2026). Kegiatan tersebut dinilai sebagai bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.
Tasming Hamid menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen kuat kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana, khususnya narkotika.
Ia menyebutkan, berdasarkan data dari pihak Kejari, penanganan kasus narkoba membutuhkan kerja keras dan kolaborasi lintas sektor. Tidak hanya kejaksaan, tetapi juga kepolisian dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Parepare.
Pemerintah Kota Parepare, lanjutnya, terus mendorong langkah-langkah pencegahan, termasuk penguatan pengawasan di pintu masuk wilayah. Salah satunya melalui optimalisasi penggunaan alat X-ray di Pelabuhan Nusantara Parepare yang kini telah digunakan untuk arus keberangkatan dan kedatangan.
Upaya tersebut, menurut Tasming, merupakan hasil kolaborasi bersama Forkopimda serta tindak lanjut dari usulan Kapolres kepada pihak Pelni dan Pelindo.












