PADDENNUANG.com, PAREPARE– Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menandatangani berita acara keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (21/4/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan usai pembacaan rekomendasi DPRD yang merupakan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Parepare selama tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencermati serta membahas LKPJ secara mendalam dan penuh tanggung jawab.
“Kami mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat atas kerja keras dalam membahas LKPJ Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.







