Disdag Parepare Rutin Laporkan Temuan Barang Impor Ilegal ke BPOM Provinsi

PADDENNUANG.COM, PAREPARE – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Prasetyo Catur meng banyakanya penjualan barang impor di daerahnya telah dilaporkannya secara rutin.

Pelaporan itu ditujukan kepada Disdag Provinsi dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kedua lembaga tersebut merupakan institusi yang melakukan penindakan terkait peredaran barang impor tersebut.

“Disdag Parepare sebatas proses penyidikan terhadap pelanggaran bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Lebih dari itu adalah tugas Disdag Provinsi Sulsel dan BPOM,” tegasnya menyikapi penjualan barang impor ilegal asal malaysia yang selama ini beredar di Kota Parepare.

Sejumlah temuan yang dilakukan Disdag selama ini telah rutin dilaporkan ke provinsi sebagai pihak yang melakukan penindakan.