PAREPARE, PADDENNUANG – Menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat tentang penghapusan status pegawai honorer di tahun 2025, Pj Walikota Parepare, Akbar Ali, mengambil inisiatif untuk mengusulkan pengangkatan ribuan tenaga honorer di wilayahnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Akbar Ali mengatakan inisiatif itu diambil sebagai respons atas kebijakan tersebut agar nasib para pegawai honorer dapat lebih terjamin.
Menurut Akbar Ali, ada sekitar 1.200 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Parepare yang direncanakan akan diajukan ke Kementerian Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi untuk diangkat menjadi PPPK.