Wakil Ketua DPRD : SK Pembayaran Utang Pemkot Ditandatangani

PADDENNUANG.COM. Parepare — Kabar gembira bagi masyarakat dan para kontraktor di Kota Parepare. Utang Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kepada pihak ketiga akan segera dilunasi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA)

“Alhamdulillah, Bapak Penjabat Walikota Parepare telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Parsial terkait pembayaran utang Pemkot kepada pihak ketiga. SK tersebut, kalau tidak salah, ditandatangani pada tanggal 9 Juni 2024,” ujar RSA.

Penandatanganan SK ini merupakan langkah nyata dari komitmen Pemkot untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya.

RSA menghubungi langsung Kepala Badan Keuangan Parepare untuk segera menjadwalkan pembayaran utang kepada pihak ketiga.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kaban Keuangan agar pembayaran ini dapat segera direalisasikan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan reviu dari Inspektorat beberapa bulan yang lalu, total utang Pemkot Parepare tercatat Rp19.935.027.827. Rincian utang tersebut meliputi:
1. Belanja Modal: Rp14.879.414.741
2. Belanja Barang dan Jasa: Rp4.809.673.408
3. Lanjutan: Rp245.939.678

Utang ini merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilakukan Pemkot Parepare, termasuk pengadaan barang dan jasa serta belanja modal untuk berbagai proyek infrastruktur.