PADDENNUANG.COM. Parepare — Kejaksaan Negeri Parepare sejak pekan lalu Rabu,15 Oktober 2025 menetapkan tersangka dan menahan H.Muliadi S.Sos. (HM) mantan anggota DPRD Kota Parepare periode 2019 – 2024 lalu dalam kasus pengadaan Sapi dari proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD pada Dinas Pertanian, Kelautan, dan Peternakan (DPKP) Kota Parepare 2023 lalu.
Dibalik terlaksananya satu kegiatan proyek, ada peran PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) yang berperan dan berkoordinasi lebih jauh kepada pelaksana berjalannya satu kegiatan.
Diketahui pada Proyek Pokir Pengadaan Sapi Dinas PKP 2023 lalu. Kepala Bidang Peternakan Farid Mazhar Juga menjabat sebagai PPTK dalam kegiatan ini, berikut data pribadinya.
Farid Mazhar sebelumnya berkarier di ASN di Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelum pindah ke Kota Parepare – Sulsel pada 2017 lalu. Di Pemkot Parepare Ia pernah menjabat beberapa jabatan pada Dinas Pertanian, Kelautan, dan Peternakan (DPKP) Kota Parepare.
Menjabat Sebagai Kepala Bidang Peternakan sejak Mey 2023 sampai pertengahan Oktober 2025. Beberapa pekan lalu dimutasi ke Pembedayaan Nelayan Bidang Perikanan di Dinas PKP Kota Parepare.
Sebelumnya Kajari Parepare Darfiah SH.MH
didampingi Kasi. Pidana Khusus Ilham SH.MH. mengatakan, kasus koruspi Pokir pengadaan sapi di Dinas PKP 2023 lalu, mengakibatkan Negara merugi kurang lebih Rp 235 juta, sesuai dengan hasil audit Inspektorat Kota Parepare.
Terkait kemungkinan adanya tersangka (TSK) baru, masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka (HM) kedepanya.
“Kemungkinan bertambahnya tersangka (Tsk), tergantung dari hasil pemeriksaan lanjutan, kepada HM, Kejujuranya sangat menetukan” Ungkap Ilham didampingi sejumlah tim penyidik.
Kini tersangka (HM) menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Parepare sejak Rabu, 15 Oktober lalu dan akan menjalani 2 x 21 hari ke depan dengan status tahanan Jaksa. (*)