PAREPARE, PADDENNUANG — Komitmen Polres Parepare dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram.
Kegiatan pemusnahan itu digelar secara terbuka di halaman Mapolres Parepare, Rabu (20/8/2025), dan mendapat apresiasi langsung dari Pemerintah Kota Parepare.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, yang hadir mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
Dalam kesempatan itu, Hermanto menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Tasming Hamid yang berhalangan hadir secara langsung.
“Pemusnahan secara terbuka ini adalah bukti nyata transparansi dalam penegakan hukum serta komitmen Polres Parepare dalam memberantas peredaran narkotika. Pemerintah Kota Parepare sangat mengapresiasi langkah ini,” kata Hermanto.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Dengan pemusnahan tersebut, dipastikan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tidak akan kembali beredar dan merusak generasi muda.






