PADDENNUANG.COM. Parepare — Jumpa pers yang digelar FPU Kota Parepare Jum,at 1 Mey 2020 pukul 13.30 Wita. di Jalan Gelatik Kecamatan Ujung Kota Parepare, menegaskan sikap FPU atas dugaan penodaan Agama yang dilakukan Camat Ujung Kota Parepare Ulfa Lanto S.stp.Msi. pada Juma,at 17 April 2020 lalu di Mesjid Ar Ramha jalan Kalimantan No 1 Kelurahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung Kota Parepare.
Dalam kesempatan Jumpa Pers, yang diikuti beberapa tokoh FPU Kota Parepare dan sejumlah pengurus mesjid kota Parepare. Koordinator Aksi FPU
H.Rahman Saleh. mengatakan, menyikapi beberapa pandangan dari kalangan Elemen masyarakat lainnya, Pihak FPU menegaskan akan tetap mengawal pelaporan FPU di Polres Parepare atas tuduhan penistaan Agama yang dilakukan oknum Camat dan meminta elemen masyarakat lainnya menghargai sikap FPU selaku Front Pembela Ummat yang membela Agamanya dan keyakinan dalam menjalankan ibadah.
“Kita harap elemen masyarakat lainya menghargai sikap FPU, karna ada hal hal technis yang dilakukan Oknum Camat Ujung Kota Parepare yang Oleh FPU dinilai sebagai bentuk
penodaan agama dan tidak menghargai etika mesjid, dimana Saat Khatib Berkhutbah, Ia masuk dan membubarkan berlangsungnya ibadah sholat Jum,at yang tidak diketahui elemen masyarakat lainnya”
Ungkap H.Rahman Sholeh.
Dijelaskanya, terkait adanya surat edaran himbauan kepada mesjid mesjid untuk tidak menggelar pelaksanaan ibadah secara berjamaah baik sholat Jum,at dan Tarwih, itu dinilainya harusnya diberikan tahapan sosialisasi dan koordinasi dengan semua pengurus Mesjid yang ada di Kota Parepare.