DLH – FKH Sosialisasikan Perwali Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Habis Pakai

PADDENNUANG.COM, Parepare — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare menggandeng Forum Komunitas Hijau (FKH) menyosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 22 tahun 2019 perihal pembatasan timbulan sampah sekali pakai.

Sosialisasi yang dikemas dalam rapat koordinasi dengan menghadirkan sejumlah Pengurus FKH, Ketua LPMK, dan ormas ini digelar di Kebun Raya Jompi’e, Rabu, (23/6/2021).

Kepala DLH Parepare, Budi Rusdi berharap agar FKH dapat menjadi corong bagi pemerintah dalam mengurangi penggunaan sampah sekali pakai.

“Mari kita semua menjadi corong bagi pemerintah daerah. Bagaimana di setiap kelurahan agar sampah-sampah sekali pakai dapat dikurangi. Selain itu, juga memastikan kondisi RTH terpelihara dengan baik,” ucap Budi.

Ia berharap adanya partisipasi masyarakat dan ormas agar peduli dan berperan aktif dalam pengelolaan sampah dan RTH. “Jika masyarakat berpartisipasi dalam mengelola sampah dan RTH, maka otomatis mereka akan ikut terlibat aktif pula dalam menjaganya,” ujar pria berkacamata ini saat membuka kegiatan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *