Melalui Rapat Paripurna, DPRD Tetapkan Tim Pakar Alat Kelengkapan

PADDENNUANG.COM, Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapat paripurna penetapan tim pakar/ahli alat kelengkapan, pada Kamis (31/3/2022) siang.

Rapat paripurna yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid yang didampingi oleh Ketua DPRD Parepare, Nurhatina Tipu serta sejumlah anggota legislatif lainnya.

Dihubungi usai rapat paripurna berlangsung, Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid (TSM) mengungkapkan, tim pakar alat kelengkapan DPRD sudah ditetapkan, dan telah disetujui dalam rapat paripurna.

Legislator dari Partai NasDem ini menjelaskan, dari 4 nama yang akan menjadi tim pakar DPRD Parepare, 3 diantaranya sudah ditetapkan, yakni DR. Zainal Said, MH dengan jabatan tenaga ahli bidang hukum dan pemerintahan.
Prof. DR. Arifuddin SE., M.Si, Ak, CA dengan jabatan tenaga ahli bidang ekonomi dan keuangan, DR. Muhammad Nashir T, ST., MT dengan jabatan tenaga ahli bidang pembangunan, dan Prof. Amaluddin, M. Hum dengan jabatan tenaga ahli bidang pendidikan.

“Hanya saja, saat penetapan salah satu tim pakar berhalangan hadir. Sehingga akan ditetapkan atau dilantik secara terpisah nantinya. Karena kita harus mendengar langsung kesediaan beliau sebagai salah satu tim ahli DPRD,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *