PADDENNUANG.COM, Pinrang — Pihak Kepolisian Polres Pinrang turun gelar operasi Gas LPG 3 Kg yang tidak sesuai dengan peruntukannya, penjualan yang melebihi het (harga eceran tertinggi) dan proses distribusi yang sudah ditentukan di wilayah Hukum Polres Pinrang.
Kegiatan di gelar Kamis, 8 Agustus 2019 kemarin, dengan menyasar pangkalan pangkalan dan pengecer di sejumlah wilayah di Pinrang.
Dari kegiatan ini, Pihak Kepolisian Polresta melalui Satuan Reskrim Polres Pinrang, menyasar rumah sakit, Hotel, restoran, cafe, Warung Makan yang berada di Kota Pinrang.