PADDENNUANG.COM, Bali — Pria Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) ditangkap polisi lantaran membunuh SPG mobil bernama Ni Putu Yuniawati (39) di kamar nomor 8 Penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Keboiwa Utara, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Utara.
Pria asal Buleleng ini mengaku memiting leher korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanannya dan mengunci dengan tangan kirinya sekitar 10 menit.
“Setelah korban lemas dan tidak bergerak, pelaku menaruh tubuh korban di atas tempat tidur dan menutup wajah korban menggunakan handuk,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan.
Kepada polisi ia mengaku menghabisi korban karena tersulut emosi. Pasalnya, korban mengatakan pelaku tidak mampu memuaskan dirinya saat berhubungan badan.
“Usai melakukan hubungan sex, korban mengaku tidak puas dan kembali mengajak pelaku berhubungan badan untuk yang kedua kali. Namun korban tetap mengaku belum puas. Saat pelaku hendak keluar kamar, korban menarik baju dan menampar wajah pelaku sembari berkata rugi saya membelikan kamu HP, saya nggak puas sama kamu,” ucap Kapolresta Denpasar.
Saat dinterogasi pria yang badannya dipenuhi tato ini mengaku kenal dengan korban melalui sebuah media sosial.2 Agustus 2019, pelaku mengirim pesan kepada korban jika akan membeli mobil Mitsuhisi Expander.
Pada tanggal 5 Agustus 2019, pelaku kembali menghubungi korban sembari mengatakan akan melakukan pembayaran mobil dengan menggunakan cek senilai Rp 10 juta.
Keduanya lalu sepakat bertemu di Lapangan Lumintang Denpasar. Saat bertemu, pelaku lalu menyerahkan cek. Dalam obrolan korban sempat bertanya pekerjaan pelaku dan dijawab pelaku bahwa ia berprofesi sebagai gigolo.