Dana Diskes Diduga Mengalir ke DPRD, Rahman Saleh : Polisi Jangan Tebang Pilih

PADDENNUANG.COM, Parepare — H.Rahman Saleh, salah seorang mantan Anggota DPRD Kota Parepare, cukup mengapresiasi pihak Kepolisian dalam penetapan status tersangka Muh.Yamin (Kadis Kesehatan Kota Parepare dan Sanra, (Staff Dinas Kesehatan Parepare) dalam kasus dugaan Korupsi penggelapan Dana Dinas Kesehatan Rp. 6,3 Miliar.

Dengan penetapan 2 tersangka ini, H.Rahman Saleh, berharap pihak Kepolisian bisa menjadikan kasus ini pembuka jalan untuk mengusut dugaan adanya sejumlah Dana Diskes yang mengalir ke pihak DPRD dan sejumlah pihak selama 3 tahun berturut turut sejak 2015, 2016 dan 2017

“Kita berharap Pihak Kepolisian tidak tebang pilih dalam kasus ini, termasuk adanya dugaan aliran dana berupa uang ketuk palu yg mengalir ke DPRD Parepare pada setiap tahapan pengesahan APBD mulai 2015, 2016 dan 2017 dengan jumlah keseluruhan dana mencapai Rp. 3 Miliar, seperti yang pernah diungkap dr. Yamin di beberapa media cetak dan online pada Juni 2019 lalu” ungkap H.Rahman Saleh.

Pengakuan Rahman Saleh, Dr.Muh.Yamin, pernah menjelaskan jika penyerahan uang ke Oknum Anggota Dewan dilakukan sebelum ketuk palu APBD, biasanya uang diantar sendiri dan lewat orang lain, kata Rahman Saleh mengutip kbali pengakuan Dr.Muh.Yamin.

Menyikapi kasus ini, Ia selaku mantan Anggota DPRD Parepare tidak terkejut dengan pengakuan dr. Yamin dan mengakui jika hal itu terjadi juga pada Periode Ia menjabat sebagai Anggota DPRD, hanya saja hal itu tidak terungkap karena tidak ada kadis berani buka mulut, katanya.

Dari kejadian ini, Ia berharap pihak Kepolisian punya nyali mengusut tuntas kasus ini, agar kasus bancak anggaran di lembaga legislatif tidak terulang kembali sekaligus memberi efek jera bagi anggota dewan yg memang hobi korupsi uang rakyat, jelasnya. (Mg1/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *