PADDENNUANG.COM, Parepare — Ratusan buruh yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Parepare melakukan aksi damai di dua titik pelabuhan Parepare, Kamis 8 Desember 2022.
Aksi sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor
KM 25 tahun 2007 tentang pedoman perhitungan tarif jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal pelabuhan.
Selain itu, para buruh juga menolak rencana revisi SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan.
Ketua TKBM Malluestasi Parepare Yasser Aslan Tjanring di sela aksi mengatakan, aksi damai serentak buruh di seluruh Indonesia sebagai bentuk penolakan terhadap rencana revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2007 tentang perhitungan tarif jasa bongkar muat dari dan ke pelabuhan.