PADDENNUANG.COM. Parepare — Perayaan Sholat Idul Fitri 1444 H di Lapas II A Kota Parepare, Sabtu, 22 April 2023 oleh Imam dan Khotib Ustadz Drs. Arifuddin Rahim (Kantor Kementerian Agama Kota Parepare) dilanjutkan dengan Penyerahan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Kepada Narapidana dan Anak Didik Lapas IIA Parepare.
Kepala Lapas Parepare Totok Budiyanto Amd.Ip SH. usai membacakan SK Kemenkumham dilanjutkan dengan penyerahan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tentang Remisi Khusus Hari Raya kepada Narapidana dan Anak Didik.
Pemberian Remisi masa pidana diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Adapun jumlah keseluruhan Narapidana dan anak didik Lapas IIA Parepare yang memperoleh Remisi,393 orang berdasarkan SK Menteri Hukum dan Ham RI No : PAS-627.PK.05.04 /2023 tentang pemberian remisi khusus Idul Fitri dengan rincian sebagai berikut :
a. Remisi Khusus I (RK I) : 392 orang,
b. Remisi Khusus II (RK II) langsung bebas : 1 orang.