Nama Keluarga Besar Dicemarkan, Kadisdikbud Lapor Polisi

PADDENNUANG.COM. Parepare — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas dirinya dan keluarga besarnya melalui media sosial Facebook salah saru akun medsos ke Polisi.

Pelaporan salah satu akun Medsos di Facebook itu dilakukan Senin, 5 Juni 2023 di SPKT Polres Parepare dan diterima Kanit III SPKT Polres Parepare, Aiptu La Onding.

Laporan polisi bernomor LP/B/217/VI/2023/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL, tanggal 5 Juni 2023 itu, melaporkan atas nama Iksan Ishak atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

“Terlapor mengupload di media sosial Facebook dengan beberapa Kalimat, – Betulkah Kadis Pendidikan Beristri Dua, Kenapa Ada Kadis Pendidikan Suka Sekali Mabelle, Ini Berdampak Buruk Bagi Pemerintah Kota Kalau Betul Kadis Pendidikan Beristri Dua Bahaya Kalau Begini – tanpa sepengetahuan korban.

Dengan kalimat kalimat itu, Ia menjadi korban bullying dan merasa malu dan keberatan sehingga melaporkan hal tersebut untuk proses hukum lebih lanjut,” bunyi laporan tersebut.