Aniaya Pria Idaman Adik Perempuan, Pria ini Terancam 5 Tahun Penjara

PADDENNUANG.COM, Gowa —Fadil (19) harus mendekam di balik jeruji besi usai menikam Fadli (17) demi menanggung malu keluarganya. Pasalnya adek pelaku (Fadil) diduga dibawa lari korban (Fadli) yang tak lain pacarnya sendiri.

Fadil diketahui bekerja sebagai buruh harian yang tinggal di Jalan Pelita Taeng, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Awalnya, korban pernah melamar adik pelaku, tetapi lamaran itu tidak diterima pihak keluarga pelaku, hingga si korban nekat membawa kabur adik pelaku selama 4 hari di sebuah kontrakan yang berada di Dusun Tamalalang Barat Desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong.

Akibatnya, 29 September 2019 lalu, pelaku menelusuri dan mempertanyakan keberadaan adiknya yang diduga dibawa si korban, dan Ia Pun mendatangi alamat yang diduga tempat persembunyian kedua sejoli itu.

Saat pelaku tiba dirumah yang di maksud, ia pun menanyakan ke pemilik rumah keberadaan adeknya, hanya saja si pemilik rumah tidak mengatahui apa-apa, hingga pelaku ngotot untuk memasuki rumah kontrakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *