Jembatan Soreanglopie Belawa Kembali Dikerja  

PADDENNUANG.COM. Wajo — Pemerintah Kabupaten  memastikan kelanjutan pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa.

Bupati Wajo Andi Amran Mahmud melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP)Kabupaten Wajo, memastikan Jembatan yang pernah tertunda pembangunannya ini, kembali dikucurkan anggaran untuk kelanjutan pembangunannya di 2023 ini.

Kepala Dinas PUPRP Wajo, Andi Pameneri saat dikonfirmasi Jum’at (14/7/2023) menjelaskan, pekerjaan fisik pembangunan Jembatan Soreanglopie di Sungai Bila sudah berjalan.

“Pagu anggarannya Rp  13 Miliar lebih di APBD 2023. Lanjutan Jembatan Soreanglopie dimenangkan PT. Sultana Anugrah dengan nilai Rp13.643.508.000,” Unhkapnya.

Sebelumnya di 2022 lalu,  Jembatan Soreanglopie dikerjakan CV. Bintang Silalouw dengan anggaran Rp. 14.121.167.000. Tapi diputus kontrak lantaran terjadi deviasi.

Alumni STPDN ini menambahkan, pengalokasian pagu anggaran Rp. 13,8 Miliar itu, berdasar rujukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel atas pekerjaan rekanan tahun 2022 lalu.

“BPKP Sulsel mempertimbangkan anggaran melalui penetapan secara parsial atau anggaran perubahan. Proses tender juga dengan memilih jenis kontrak sesuai waktu yang tersedia,” jelasnya.

Untuk spesifikasi konstruksinya tetap sama dengan perencanaan sebelumnya. Volume panjang jembatan beton 80 meter sesuai lebar bentang Sungai Bila. Sedangkan lebar jembatan 6 meter.

“Saat ini, pekerjaan fisik sudah mulai berjalan. Kita berharap semua bisa berjalan lancar sehingga jembatan ini bisa dinikmati masyarakat,” harapnya.

Camat Belawa, Andi Nawasir mengaku banyak menerima aspirasi dari masyarakat. Karena akses Macero – Ujung Kessi merupakan akses tercepat bagi warga Belawa.

Masyarakat berharap, jembatan beton ini sesegera mungkin bisa dinikmati sekaligus memudahkan akses warganya ke ibukota kabupaten.

“Memang akses ini cukup efektif. Perjalanan ke Sengkang akan terasa singkat. Cuma butuh waktu sekitar 30 menit dibandingkan melewati ruas Provinsi dan Nasional, butuh waktu lebih lama, hampir 2 jam,” tutupnya. (*)

Penulis : Andi Ikbal
Editor    : Agustin Effendy