Serumah Adik Kandung dan Lahirkan Anak, Pasangan Ini Diamankan Polisi

PADDENNUANG.COM, LUWU — Pihak Kepolisian Polsek Belopa di back up Satuan Reskrim Polres Luwu mengamankan lelaki AA (38) warga jalan Andi Takke ,
Desa Lamunre Tengah,Belopa Utara .

AA di amankan dari pengembangan Laporan warga, dengan adanya dugaan (AA) menjalin hubungan cinta terlarang dengan BI (30) adik kandung perempuannya .

Hasil pemeriksaan Kepolisian, keduanya terlibat cinta terlarang sejak pertengahan 2016 lalu hingga (BI) melahirkan dua anak dari hubungan terlarang bersama kakak kandungnya (AA)

Didepan Kepolisian, AA mengakui jika anak tertuanya hasil hubungan terlarang bersama adiknya BI sudah berumur dua setengah tahun sedang anak keduanya berumur lebih setahun.

“Anak pertama saya laki laki dan kedua seorang perempuan” terang AA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *