Bunuh Rekanya Gegara Air, Petani Ini Ditangkap

Sementara dari hasil pemeriksaan Polisi, Lel. ASRI Als LASERI mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap diri korban dengan cara mengayungkan sebilah parang yang mengenai leher sebelah kiri korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.

Ia juga mengakui, jika hanya berdua di TKP dengan korban, dan terjadi pertengkaran mulut karena pelaku membuka saluran air dari sawah milik korban kemudian korban mengayungkan sebilah parang yg dibawahnya kearah pelaku dan pelaku menghindar kemudian menangkap tangan korban dan mengambil sebilah parang yg digunakan korban selanjutnya mengayungkan sebilah parang tersebut kearah korban yg mengenai leher sebelah kiri yang mengakibatkan luka terbuka pada leher korban.

Atas penangkapan ini, polisi mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku melakukan pembunuhan, sebagai barang bukti,

Kini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *