PADDENNUANG.COM — Polisi meringkus (SP) kuli bangunan yang dilaporkan istrinya karena telah memperkosa anak kandungnya sendiri. Pihak Kepolisian menduga, aksi pemerkosaan terhadap anak semata wayangnya itu sudah dilakukan tersangka selama tiga tahun lalu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yuni meluapkan emosinya kepada SP saat dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap anaknya.
Dia pun mengaku pilu mendengar pengakuan istri (SP) yang meronta-ronta kala melihat langsung sang suami menyetubuhi darah dagingnya di rumah mereka. Saking emosinya, AKP Ruth sempat menujuk dada SP
“Bagaimana tidak menangis batin dan emosi saya, (SP) ayah kandung justru perkosa anak di depan istri yang menangis,” kata Ruth seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (7/8/2019).
Tak hanya menunjukkan jari ke pelaku, AKP Ruth Yuni seakan tak bisa menahan emosi atas kelakuan bejat (SP) Ruth juga menceritakan bahwa selama tiga tahu, sang ayah kandung memperkosa anaknya ini sembari mabuk berat.
“Dia (pelaku) ini selalu mabuk saat perkosa anaknya. Yang sadar saat perkosa anaknya itu sekali dan mengancam ke korban,” katanya.