PADDENNUANG.COM, Parepare — Satuan Unit IV Kamneg Sat. Intelkam Polres Parepare bekerja sama Tim Crime Hunter Sat Reskrim Polres Parepare mengamankan Yusuf (25).
Yusuf ditangkap di Perumahan Grand Yuda II, Jalan Bukit Madani, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Kamis (15/8/2019).
Pemuda asal Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) itu diamankan lantaran merekam perempuan berinisial SY (24) yang sedang mandi.
Parahnya lagi, ia meminta tebusan sebesar Rp.10 juta. Bila tak diberi, ia mengancam bakal menyebarkan video itu di media sosial.