PADDENNUANG.COM, Palu —Operasi Patuh 2019 digelar serentak hari ini di seluruh Indonesia, Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019.
Di wilayah Sulawesi Tengah, operasi ini menggunakan sandi Operasi Patuh Tinombala 2019 dengan melibatkan Polisi Militer dan Dinas Perhubungan.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.l.K melalui Kasat Lantas Polres Palu IPTU. M. Abdhi Hendriyatna,S.I.K mengatakan, ada beberapa sasaran yang diterapkan di operasi Patuh Tinombala 2019 yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk alkohol, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine, kendaraan bermotor maupun roda empat tidak laik jalan, kendaraan bermotor maupun roda empat tidak dilengkapi STNK dan berkendara motor berboncengan tiga.”katanya