PADDEMMUANG.COM.—Penangkapan dua orang “Passobis” (Pelaku Sobis) penipuan melalui media online asal Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sabtu, (31/8/2019) sekira pukul 19.26 WIB. Kedua pelaku adalah Latangga alias Kadir (32) asal Dusun II Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, dan Reski alias Ancu (43) asal Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Penangkapan kedua pelaku sobis itu, dilakukan tim gabungan unit Intel Kodim 1420 Sidrap dan unit Intel Kodim 1403 Sarewegading Palopo. Penangkapan tersebut dipimpin Letda Inf. Ratno bersama Pasi Intel Lettu Inf. Kadir.
Dari keterangan Letda Inf Ratno, kedua passobis itu ditangkap atas adanya laporan dari korban penipuan, Pelaku dianggap melakukan penipuan dengan mencatut nama pejabat TNI dari Kodim 1403 Sarewegading Palopo.
Modus pelaku, meminta dana dari salah seorang korban yang juga merupakan anggota TNI dari Kodim 1403 Sarewegading Palopo.